Minggu, 15 Desember 2013

Metode Penyuluhan Pertanian Temu Tugas

Metode Penyuluhan Temu Tugas

A.    Pendahuluan
Menurut amanat UU No 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan bertujuan untuk meningkatkan peran penyuluh dalam kegiatan pertanian, perikanan dan kehutanan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk meningkatkan kinerja penyuluh maka diadakan pertemuan secara berkala yang disebut dengan Temu Tugas.
Temu tugas merupakan pertemuan berkala antara pengemban fungsi penyuluhan, penelitian, pengaturan dan pelayanan dalam lingkup pertanian. Temu tugas menjadi wahana untuk meningkatkan motivasi, pengetahuan dan ketrampilan serta sikap Penyuluh Pertanian. Peningkatkan kinerja penyuluh pertanian diperlukan berbagai aspek diantaranya dukungan informasi teknologi tepat guna, bimbingan dalam melakukan pendampingan yang efektif dan efisien, pembinaan mental serta pengorganisasian di dalam melaksanakan tugas sebagai Penyuluh Pertanian.
Adapun tujuan kegiatan Temu tugas yaitu:
1.      Meningkatkan wawasan dan pemahaman penyuluh, peneliti dan pemangku kepentingan lainnya tentang program pembangunan pertanian
2.      Meningkatkan koordinasi antara penyuluh, peneliti, dan pemangku kepentingan lainnya
3.      Meningkatkan kreativitas penyuluh dalam penerapan dan pengembangan penyuluhan pertanian
4.      Meningkatkan motivasi, kinerja dan profesionalisme penyuluh pertanian.
B.     Teknik Penyelenggaraan Metode Penyuluhan Temu Tugas di Badan Penyuluhan, Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kupang.
Bertempat di Kupang Beach Hotel, pada hari Rabu, 10 Oktober 2012 lalu Badan Penyuluhan, Pertanian, Perikanan,  dan Kehutanan (BP3K) Kupang telah menyelenggarakan Temu Tugas dalam rangka Kegiatan Pemantapan Sistem Penyuluhan Pertanian.
Kabupaten Kupang menempatkan pertanian sebagai sektor pembangunan ekonomi dalam skala prioritas yang tinggi. Perhatian yang besar terhadap sektor pertanian mengingat kesejahteraan petani memang masih perlu ditingkatkan. Faktor kualitas sumber daya manusia yang masih perlu diperhatikan meliputi lemahnya petani dalam mengadopsi dan mengaplikasikan teknologi, lemahnya jiwa kewirausahaan, lemahnya posisi tawar petani/ kelembagaan tani dan lemahnya daya saing karena antara lain sentuhan pemberdayaan yang belum berkelanjutan dan penanganan aspek pasca panen pengolahan pemasaran yang belum optimal. Untuk itu perlu diadakan program/kegiatan penyuluhan secara berkelanjutan untuk memperkuat petani dalam pecapaian tujuan yang diinginkan.
Adapun pada pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui 3 (tiga) tahapan kegiatan yaitu Penyusunan perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi.
1.      Perencanaan
a)      Pembentukan panitia.
Panitia yang dibentuk berasal dari para staf kantor BP3K Kupang. Panitia ini akan mempersiapkan segala sesuatu yang diperluakan untuk penyelenggaraan kegiatan ini.
b)      Penentuan tempat
Tempat yang dipilih harus mampu untuk mengakomodir kegiatan yang akan dilaksanakan, baik dari segi kapasitas, kelengkapan dan kenyamanan.
c)      Penentuan waktu
Waktu yang ditentukan harus tepat sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Hal ini berupa ketersedian waktu dari pembicara/narasumber dan peserta.
d)     Materi
Materi yang akan dibahas disesuaikan dengan kebutuhan para peserta serta keadaan atau perkembangan dunia pertanian dan penyuluhan saat itu.
e)      Biaya pelaksanaan
Biaya pelaksanaan bersumber dari dana DIPA BP3K Kupang. Besar biaya yang dialokasikan meliputi akomodasi, sewa tempat pertemuan dan peralatan, konsumsi, transport, dan hal pendukung lainnya.
f)       Peserta
Peserta yang akan hadir adalah para penyuluh pertanian, perikanan, dan kehutanan lingkup kabupaten Kupang.
g)      Narasumber atau Pembicara
Narasumber atau Pembicara biasanya dari pejabat setempat atau orang yang berkompeten dalam dunia penyuluhan atau pengambil kebijakan, misalnya Bupati, kepala Badan/Dinas dan koordinator penyuluh.
2.      Pelaksanaan
Pada pelaksanaan Temu tugas, diperlukan pimpinan sidang atau moderator, pembicara, narasumber dan notulis. Moderator sebaiknya petugas yang mampu untuk memandu jalannya pertemuan, kemudian pembicara ialah pejabat yang berkompeten yang akan mengemukakan materi bahasan dan yang mengetahui atau menguasai materi yang akan dibahas sedangkan penulis adalah salah seorang petugas dari panitia penyelenggara.
Pelaksanaan Temu tugas yang diadakan oleh BP3K Kupang dihadiri oleh para Penyuluh Pertanian (PP PNS, PP Swadaya dan THL – TBPP), Peneliti dan POPT sebanyak 34 orang yang berasal dari 18 kecamatan sekabupaten Kupang.  
Pada pertemuan ini hadir Bupati yang memberikan sambutan untuk pembukaan kegiatan. Pada sambutannya beliau mendorong penyuluh untuk lebih professional  dalam melaksanakan tugas pokoknya pada era reformasi ini. Disamping  itu, Bupati mengharapkan  kepada penyuluh untuk terus menambah pengetahuan dan ketrampilan sesuai dengan perkembangan teknologi dan reformasi di bidang pertanian, perikanan dan kehutanan. Juga diharapkan penyuluh dapat  menjadi ujung tombak bagi pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah daerah di lapangan sekaligus dapat menyampaikan pesan yang sesuai dengan kebutuhan dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi petani yang bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka.
Pada pertemuan ini, yang menjadi narasumber juga adalah Kepala BP3K kabupaten Kupang. Beliau mengatakan bahwa pertemuan ini dapat dijadikan  sarana bagi penyuluh untuk pertukaran informasi dan berbagi pengalaman dalam melaksanakan tugas, dan juga diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya. Ditambahkan lagi oleh beliau bahwa harapan dari hasil dari temu tugas penyuluh ini dapat mendukung dan meningkat kualitas serta profesionalisme para penyuluh dan membimbing serta dapat memberdayakan petani ditengah masyarakat, dan diharapkan peran aktif penyuluh dalam mendampingi para petani dan peternak dalam aktifitasnya sehingga hasil yang didapat diharapkan lebih baik lagi.
Selain itu, ia juga menyampaikan, penyuluh ini mempunyai peranan penting dalam memdukung pemerintahan. Karena mempunyai tugas dan fungsi untuk mendidik dan mengajarkan petani melalui kelompok tani binaannya, dalam rangka meningkatkan perekonomian para petani itu sendiri.            Menurutnya penyuluh adalah petugas yang menyampaikan program-program pemerintah. Salah satunya adalah, menjaga ketahanan pangan nasional dan mensukseskan program pemerintah lainnya ditingkat pedesaan.
Narasumber dari Dipertahut Kab. Kupang menyampaikan tentang SLPTT pada 2012 yang dilaksanakan dengan komoditas Padi Inbrida, Padi Hibrida dan Jagung Hibrida. Tujuannya untuk meningkatkan produktivitas & produksi tanaman pangan baik padi dan jagung. Dalam SLPTT menerapkan pula teknologi seperti Penggunaan Benih Unggul Bermutu, Penggunaan Pupuk Organik, Jarak Tanam,  Tanam bibit muda 1-2 btg/lubang (padi), Tanam jajar legowo (padi), Pengendalian OPT, Pengairan sesuai kebutuhan, Penanganan panen dan pasca panen. Dari permasalahan yang ditemui dapat dipecahkan dengan: Meningkatkan pendampingan dan pengawalan melalui pembagian tugas & tanggung jawab petugas lapangan, Pelatihan petani dan petugas, dan Memfasilitasi kelompok tani dengan pihak perbankan.
Dalam kegiatan ini dilakukan juga diskusi antara peserta dan narasumber. Materi yang diangkat pada diskusi ini yaitu permasalahan yang utama adalah kurangnya tenaga penyuluh karena banyaknyapenyuluh yang  beralih ke jabatan strukturaldisamping karena adanya pemekaran kecamatan baru yang semakin banyakmembutuhkan penyuluh dilapangan.
3.      Evaluasi

Pada pasca pertemuan dilakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan Temu tugas yang telah diselenggarakan. Evaluasi dilakukan terhadap perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan. Monitoring dilakukan terhadap tindak lanjut kesepakatan Temu tugas yang telah dibuat bersama. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar